SISTEM INFORMASI PEMBERDAYAAN KADER SEHAT JIWA (SI-SEHO PEKA SEJIWA) di DESA GENTAN KRANGGAN TEMANGGUNG

Penulis

  • ratna kurniawati
  • Retno Lusmiati Anisah
  • Nur Gilang Fitriana

Abstrak

Sistem Informasi Sehat Holistik (SI-SEHO) merupakan inovasi sistem informasi kesehatan secara holistik didukung dengan pemberdayaan kader sehat jiwa (PEKA SEJIWA). Diharapkan minimal 1 jiwa dapat terdeteksi dan tertangani dengan baik sehingga dapat menggurangi kejadian gangguan jiwa di masyarakat untuk mendukung terwujudnya Desa Siaga Siaga Sehat Jiwa. Tujuan kegiatan pengabdian untuk memberi solusi terhadap peran kader dalam meningkatkan kesehatan jiwa masyarakat melalui program SiSEHO PEKA SEJIWA dalam mengidentifikasi status kesehatan jiwa masyarakat. Fokus kegiatan pengabdian ada dua yaitu pendampingan deteksi dini kesehatan jiwa masyarakat menggunakan Sistem Informasi Sehat Holistik (SiSEHO) serta pemberdayaan kader kesehatan jiwa dalam pemantauan klien/ keluarga yang memiliki pasien gangguan jiwa di rumah. Hasil pengabdian di desa Gentan pada bulan Maret tahun 2020 diperoleh hasil : jumlah KK 86, dan jumlah jiwa 197 jiwa terpetakan menjadi tiga kategori yaitu kelompok masyarakat sehat 147 orang, kelompok resiko 47 orang dan kelompok gangguan jiwa 2 orang. Kader bertugas mengenali, memantau dan mengelola kesehatan jiwa di masyarakat. Kesimpulan: sistem informasi sehat holistic disukung peran serta kader kesehatan jiwa mempermudah dalam mengidentifikasi masyarakat untuk menjaga kesehatan jiwa, mengurangi stigma negative yang selalu selalu melekat pada diri pasien dan keluarga dengan gangguan jiwa.

Referensi

Ayuwatini, S., & Ardiyanti, Y. (2018). Overview of Community Mental Health. Jurnal Keperawatan, 6(1), 60–63.

Dwidiyanti, M., Sari, S. P., Wijayanti, D. Y., Ningsih, H. E. W., Wiguna, R. I., & Fahmi, A. Y. (2018). Pelatihan Sistem Informasi Sehat Holistik (SI-SEHO) untuk Pemberdayaan Kader Kesehatan. Holistic Nursing and Health Science, 1(2), 101. https://doi.org/10.14710/hnhs.1.2.2018.101-108

Idaiani, S., & Riyadi, E. I. (2018). Sistem Kesehatan Jiwa di Indonesia : Tantangan untuk Memenuhi Kebutuhan Mental Health System in Indonesia : A Challenge to Meet The Needs. Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Pelayanan Kesehatan, 2(2), 70–80.

Surtini. (2017). Gambaran Deteksi Dini Kesehatan Jiwa Di Desa Ranjeng Dan Cilopang Kabupaten Sumedang. Keperawatan, 5(1), 24–28.

Ubaidillah, Sambodo Sriadi Pinilih, Retna Tri Astuti, K. W. (2017). Pengaruh Pelatihan Terapi Suportif Kelompok Terhadap Peningkatan Peran Kader Kesehatan Jiwa di Desa Paremono, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang. Jurnal URECOL, 499–512. Retrieved from http://journal.ummgl.ac.id/index.php/urecol/article/view/1596/993

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa.

World Health Organization, (2013). Mental health action plan 2013–2020. Geneva,http://www.who.int/mental_health/action_plan_2013/en/

Keliat, B.A., dkk. (2011). Manajemen Kasus Gangguan Jiwa. CMHN(Intermediate Course). Jakarta: EGC

Keliat, BA. (2007).Keperawatan Kesehatan Jiwa Komunitas: CMHN (Basic Course). Jakarta:EGC

Keliat,Budi Anna dan Akemat.(2015).Keperawatan Jiwa Terapi Aktivitas Kelompok. Jakarta: EGC

Marchira, C. R. (2014). Integrasi kesehatan jiwa pada pelayanan primer di indonesia: Sebuah tantangan di masa sekarang.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2020-02-28

Terbitan

Bagian

Articles